Pada hari Kamis, 30 Juni 2022 bertempat di Fave Hotel Mataram sedang dilaksanakan Lokakarya tentang 3M yang diselenggarakan oleh Kemenkes, Pemprov NTB, Pokja PPAS, YKMI dan UNICEF untuk wilayah NTB dan NTT. Peserta dari lokakarya terdiri dari opdes, pemdes dan kader posyandu yang berasal dari 3 kabupaten yakni Kab. Lobar, KLU dan Kab. Lotim.
Para nasumber menjelaskan tentang pentingnya dari 3M tersebut. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Pemprov NTB yang diwakilkan oleh Kabid Kesehatan Lingkungan, dalam sambutannya bahwa semenjak terjadinya pandemi COVID-19 selama 2 tahun terkahir ini telah memberikan dampak yang besar bagi dunia termasuk di Indonesia sendiri.Dampak tersebut berpengaruh signifikan baik di bidang kesehatan maupun non-kesehatan. Indonesia harus terus meningkatkan upaya pencegahan, deteksi, dan respons pandemi COVID-19 secara lintas sektor. Salah satu hal yang sangat krusial adalah monitoring dan evaluasi penerapan protocol kesehatan di masyarakat sebagai alat navigasi pengambilan kebijakan.
Berdasarkan data yang telah dilansir oleh pemerintah NTB per 31 Mei 2022, Provinsi NTB telah terkonfirmasi 35.959 kasus dengan jumlah 998 kasus meninggal ( 2,78 % ), 34.947 kasus sembuh (97,19%) dan 14 kasus rawat (0,04%). Hal ini tentu perlu menjadi informasi yang menggembirakan karena trend kasus covid-19 di provinsi NTB mengalami penurunan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah terutama untuk tahun ajaran baru 2022/2023, mulai beroperasinya beberapa destinasi wisata dan pusat-pusat perbelanjaan menjadi beberapa faktor yang perlu untuk dipersiapkan mekanisme dan metode pemantuan penerapan protokol kesehatan terutama 3M (Memakai Masker, mencuci tangan pakai sabun diair mengalir, menjaga jarak) dapat dilakukan secara efesien.
Desa sebagai satuan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat tentu memiliki peran yang sangat vital. Peranan desa perlu digalakkan dan diberdayakan oleh pemerintah untuk mengurangi kasus yang muncul. Hal ini telah dilakukan oleh pemerintah dengan menginstruksikan menggunakan dana desa untuk mengedukasi masyarakat di desa dalam hal penanganan kasus Covid-19. Bahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa. Artinya, di dalam pelaksanaan desa tanggap Covid-19 dan pelaksanaan padat karya tunai desa ini dengan menggunakan dana desa.
Tentu kebijakan ini bagus untuk membantu desa menangani untuk mengurangi penularan virus Corona. Dengan menggunakan dana desa, dapat memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui padat karya tunai desa dan penguatan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan penanganan Covid-19. Berbagai kegiatan telah dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Desa, mulai dari pemberian bantuan langsung tunai kepada masyarakat terdampak dan juga sosialisasi tentang pencegahan penularan Covid-19. Namun perlu juga kiranya para satuan Tugas(satgas) ini memonitoring dan memantau sejauh mana efektifitas kerja mereka selama ini dengan melakukan monitoring 3M secara rutin.
Berdasarkan paparan diatas maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal berkolaborasi dengan Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) dengan dukungan Unicef perwakilan NTT dan NTB bermaksud untuk melaksanakan peningkatan kapasitas bagi Satuan gugus tugas penanganan Covid 19 di Desa dan Perangkat Desa ( Operator Desa) tentang pemantauan dan monitoring perilaku 3M. Diharapkan setelah adanya kegiatan ini maka akan disepakati mekanisme monitoring dan beberapa pihak yang akan melakukan monitoring di tingkat Desa.
Adapun tujuan kegiatan adalah :
1. Menambah pengetahuan Gugus Tugas Covid Desa dan Pemerintah Desa tentang pemantuan dan monitoring perilaku 3M di fasilitas umum
2. Pengenalan metode monitoring 3M berbasis teknologi kepada satuan Gugus Tugas Covid-19 Desa dan Pemerintah Desa
3. Sharing pembelajaran baik tentang metodologi pemantuan dan monitoring perilaku 3M
Sasaran Kegiatan adalah :
1. Ketua Satgas Desa
2. Operator Desa yang mengoperasikan dan mengolah data Desa
3. Kader Posyandu Desa sebagai ujung tombak yang melakukan promosi Kesehatan di Desa
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
1. Bertambahnya pengetahuan tim Satgas Desa, Kader tentang pemantuan perilaku 3M di fasilitas umum;
2. Adanya Kesepakatan tentang mekanisme pemantauan perilaku 3M di fasilitas umum di tingkat desa yang akan di terapkan oleh Pemerintah Desa;
Peningkatan Kapasitas akan dilakukan secara tatap muka ( offline) dengan metode penyampaian materi dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara. Proses pelaksanaan kegiatan akan dipandu oleh moderator, sedangkan diskusi Kelompok yang akan di pandu oleh fasilitator
Peserta workshop sebanyak 54 orang yang berasal dari unsur Pemerintah/Operator desa, Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Desa dan Kader Posyandu Desa di Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur.
Sebagai narasumber adalah :
• Dinas Kesehatan Provinsi NTB
• Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Utara
• Moderator kegiatan adalah dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB.