Senin, 22 November 2022 sedang berlangsung kegiatan Lokakarya Penguatan Kapasitas Sistem Informasi Desa (SID) Kabupaten Lombok Timur Khusus bagi anggota FORSID Lombok Timur, dimana kegiatan ini di fasilitasi oleh DPMD Lombok Timur, DISKOMINFO Lombok Timur dan KOMPAK NTB.
Dalam pertemuan tersebut disebutkan bahwa setiap desa wajib hukumnya untuk melaksanakan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagaimana di amanahkan dalam undang-undang. Kadis PMD menjelaskan bahwa salah satu alat atau aplikasi yang digunakan adalah aplikasi OpenSID. Kadis PMD juga menjelaskan bahwa FORSID satu-satunya forum yang ada di kabupaten Lombok Timur sebagai flatform yang resmi dan di SK kan oleh Bupati Lombok Timur untuk penyebaran penggunaan aplikasi OpenSID.
Dijelaskan juga oleh ketua ForSID Lombok Timur, bahwa forsid akan siap membantu ke semua desa dan kelurahan yang ada di Kab. Lombok Timur. Ketua Forsid tentunya menyampaikan Forsid tidak akan berguna jika OPD terutama DPMD tidak membantu kegiatan tersebut, sebab perlunya pemahaman dari Kepala Desa mengingat OpenSID membutuhkan dukungan dana yang bersumber dari APBDes dan semua tertuju kepada Kepala Desa mengingat Kepala Desa sebagai Hak Pengguna Anggaran yang ada di Desa.