Setelah melalui semua proses dalam penyusunan dokumen RPJM Des yang dimulai dari musyawarah di tingkat dusun untuk mengkaji kondisi desa lalu musdes maka Rabu 22 Des 2021 dilangsungkan musyawarah untuk mengesahkan rancangan RPJMDes 2021 2027 berlangsung di kantor TDU Rutus di Midang Desa Suradadi. Acara yang berlangsung dari pagi sampai siang tsb menyepakati dokumen rancangan rpjmdes desa suradadi.
Camat Terara yang diwakili Kasi PMD Yakim, S.AP mengharapkan bahwa dokumen yg telah tersusun dapat disetujui bersama mengingat proses yg dilewati sudah mencukupi syarat penyusunannya.
Kemudian Kepala Desa yang didampingi ketua BPD, sekdes, pendamping desa ketua LPM dan beberapa perangkat desa menandatangani berita acara musyawarah hari itu bersama tokoh tokoh dari perwakilan masyarakat.
Acara berjalan aman dan lancar sehingga dari target waktu yang tersedia,.....masih banyak tersisa waktu untuk membahas RKPDes 2022 yang memang sudah dimusrekan sebelum dilantiknya Kepala Desa.
LSE