Warga Midang Desa Suradadi Jumat 20 Desember 2021 bertempat di rumah Kepala Desa Suradadi melakukan rembug warga menyelesaikan persoalan salah seorang warga/tokoh masyarakatnya yang dinilai menyebabkan keresahan akibat berprofesi sebagai penjual miras.
Sebagai pemimpin desa dan tokoh masyarakat di dusun tersebut Bapak Kamarudin,SH sangat menghimbau kepada oknum yang disinyalir sebagai penjual miras tersebut (INDAH) untuk segera menghentikan kegiatannyasehubungan dengan telah ditandatanganinya pernyataan tahun 2018 oleh oknum.
Rembug yang dihadiri oleh tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda Midang terdebut, disaksikan pula oleh Babinkamtibmas, Ketua LPM dan Sekdes tersebut menyaksikan pernyataan Sdr Indah untuk tidak lagi menjual miras.
Atas pernyataan tersebut semua yang hadir pada malam itu merasa lega karena persoalan yg selama ini sangat mengganjal di hati warga dapat terselesaikan dengan damai aman dan nyaman.
Di akhir musyawarah Bapak Babinkamtibmas AIPDA ABDURRAHAM, S.Pt menyatakan akan berusaha optimal untuk menyelesaikan persoalan miras pada desa Binaannya.
Akhirnya rembug ditutup dengan do'a oleh tokoh agama setempat (H. Badaruddin).
LSE